Panggilan Sayang Yang Dilarang

Panggilan Sayang Yang Dilarang


Nah pada kenyataan sekarang ada berbagai macam panggilan sayang yang dapat kita berikan pada pasangan. Panggilan seperti “honey”, “hubby”, atau “cinta” juga merupakan beberapa jenis yang paling sering digunakan oleh pasangan suami istri di Indonesia saat ini.

Eh selain panggilan diatas, ada juga yang populer yang biasanya digunakan oleh pasangan suami istri muslim, yakni panggilan “abi” dan “ummi” sangat akrab dalam lingkungan pasangan muslim di Indonesia.

Banyak yang menyebut demikian dengan alasan untuk membiasakan anak memanggil orangtuanya. Akan tetapi ketika sedang berdua dengan pasangan pun, jadinya terbiasa dengan panggilan Ummi-Abi, Ibu-Bapak, dan lainnya. Sebenarnya lebih baik memanggil pasangan kita dengan panggilan mesra terutama ketika hanya berduaan saja namun tahukah Anda jika kita tidak memahami maknanya secara utuh, hal tersebut bisa menjadi fatal dan bisa saja diharamkan, Anda tidak percaya? Heran?

Secara psikologis, memanggil pasangan dengan sebutan Ummi-Abi, Ayah-Bunda, akan menghilangkan keromantisan antar pasutri. Beberapa pakar psikologi menganggap panggilan demikian akan memudarkan kemesraan antar pasutri, bahkan bisa jadi menghilangkan semangat bercinta.

Selain itu, apakah Rasulullah mencontohkan memanggil pasangan dengan sebutan demikian?

Dalam kitab Ar-Raudhatul Murbi’ Syarah Zadul Mustaqni’ juz 3/195, terdapat penjelasan berikut (yang artinya), “Dan dibenci memanggil salah satu di antara pasutri dengan panggilan khusus yang ada hubungannya dengan mahram, seperti istri memanggil suaminya dengan panggilan ‘Abi’ (ayahku) dan suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku).”

Jadi, memanggil istri dengan “ukhti” (yang berarti “saudariku”) atau “dik” (yang maksudnya “adikku”) juga dibenci karena termasuk mahramnya, walaupun tidak berniat menyamakan dengan saudarinya. Keterangan ini dikuatkan pula di dalam kitab Al-Mughni juz 17/199, pasal “Dibenci bagi seorang suami memanggil istrinya dengan panggilan orang yang termasuk mahramnya, seperti suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku), ‘Ukhti’ (saudariku), atau ‘Binti’ (putriku).”

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanadnya dari Abu Tamimah Al-Juhaimi, “Ada seorang laki-laki yang berkata kepada istrinya, ‘Wahai Ukhti!’ Lalu Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah istrimu itu saudarimu?’ Beliau membencinya dan melarangnya.” (HR. Abu Daud: 1889)

Akan tetapi, hadits ini dhaif (lemah) karena pada sanadnya adarawi yang majhul (tidak disebut namanya). Dijelaskan pula di dalam Syarah Sunan Abu Daud, yaitu ‘Aunul Ma’bud: 5/93, bahwa haditsnya mudhtharrib (guncang) sehingga tidak bisa dijadikan dalil.

Namun meskipun belum ada dalil yang tegas tentang larangan memanggil dengan kata “abi” dan “ummi” pada pasangan, sebaiknya kita menghindari pemakaian panggilan tersebut, karena khawatir kita berada dalam hal yang tidak sepantasnya kita lakukan

Sebaiknya, jika pun ingin memanggil ummi dan abi, tambahkan nama anak di belakangnya. Misalnya "Abi Fathiya", sehingga kita tidak lagi memanggil pasangan seolah-olah ia adalah ibu/bapak kita, melainkan ibu/bapak dari anak kita.

Panggilan atau memanggil dalam Islam dianjurkan memakai atau memanggil dengan penuh kehormatan, kasih sayang dan kelembutan. Membiasakan diri memanggil pasangan dengan panggilan sayang(Humairaa) merupakan hal yang lumrah dan dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW karena beliau jika memanggil istrinya selalu dengan memakai panggilan ya humairaa yang artinya “sayangku”. Selain memberikan rasa senang pada pasangan, memanggil pasangan dengan panggilan sayang tentu akan membuat perasaan cinta dan kasih sayang semakin melekat dan utuh.

semoga bermanfaat..

Silahkan tinggalkan pesan jika Anda punya saran, kritik, atau pertanyaan seputar topik pembahasan.