Sudah Registrasi Ulang Kartu SIM? Begini Cara Cek Status semua Kartu Terdaftar

Sudah Registrasi Ulang Kartu SIM? Begini Cara Cek Status semua Kartu Terdaftar

Batas yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan Operator seluler sudah mencapai pada puncaknya, mulai dari bulan Oktober 2017 sampai tanggal 28 Februari 2018, sekarang batas terakhir anda sebagai pengguna Kartu Seluler untuk mendaftarkan kartunya supaya tidak di blokir.



 Cara Cek Status semua Kartu Terdaftar

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad  M Ramli mengungkapkan sudah 269.061.864 pengguna yang melakukan pendaftaran ulang. Dengan adanya Program ini, Pihak Operator dapat juga membantu Kominfo mendata total pengguna kartu seluler.

Mulai 31 Oktober 2017 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.
Mau pengguna lama ataupun baru, hal ini wajib dilakukan agar nomor kamu tidak diblokir!
Buat kamu yang belum mendaftarkan, segera lakukan deh!

Deadline dari pendaftaran tersebut adalah pada hari Rabu atau tepatnya tanggal 28 Februari 2018!

Cara Mendaftarkan Kartu Pelanggan baru (pembeli kartu SIM perdana)


Berlaku untuk pelanggan yang baru membeli kartu SIM prabayar perdana pada 31 Oktober 2017 atau setelahnya.

Registrasi dengan nomor NIK dan KK dilakukan setelah aktivasi awal di mana operator seluler meminta sejumlah data (nama, alamat, ID outlet, dsb) untuk mengaktifkan kartu.

Begitu kartu aktif dan bisa digunakan di ponsel, buka aplikasi SMS dan tulis pesan ke nomor 4444 dengan format berikut:

1. Cek Kartu menggunakan Nomor XL atau Axis 
    *123*4444# Tekan Ok

2. Cek Kartu menggunakan Nomor Indosat
    *185*5# Tekan Ok

3. Cek Kartu menggunakan Nomor THRee
    Ketik STATUS Kirim ke 4444

4. Cek Kartu menggunakan Nomor TELKOMSEL
    *4444# Tekan Ok

Nah, silahkan anda cek dengan menggunakan cara diatas, jika masih ada kendala bisa anda contak saya di menu contak atau WA.

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar

Untuk proses registrasi kartu prabayar bagi anda yang belum daftar, silahkan anda ikuti cara dibawah


  1. Indosat: NIK#NomorKK#
  2. Smartfren: NIK#NomorKK#
  3. Tri: NIK#NomorKK#
  4. XL: Daftar#NIK#NomorKK
  5. Telkomsel: RegNIK#NomorKK#

Format pengiriman di atas dikirim lewat SMS ke 4444. Apabila SMS dinyatakan valid maka dalam waktu 1x24 jam nomor perdana akan diaktifkan oleh operator seluler.


Sementara untuk tahapan registrasi ulang kartu SIM prabayar dimulai sejak 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Pengguna bisa melakukan registrasi lewat SMS dengan format sebagai berikut:


  1. Indosat: ULANG#NIK#NomorKK#
  2. Smartfren: ULANG#NIK#NomorKK#
  3. Tri: ULANG#NIK#NomorKK#
  4. XL: ULANG#NIK#NomorKK
  5. Telkomsel: ULANGNIK#NomorKK#

Serupa dengan registrasi kartu baru, format pengiriman di atas dikirim lewat SMS ke 4444. Apabila SMS dinyatakan tidak valid, pelanggan perlu melakukan cek dan ricek format SMS registrasi ulang. Pastikan semuanya benar dan menggunakan NIK & Nomor KK yang sah, kemudian lakukan SMS registrasi ulang lagi.

Sekian dari saya, semoga artikel ini bermanfaat untuk anda yang belum registrasi ulang, jika anda pengguna telkomsel silahkan cek dengan menekan *444#, selamat mencoba.

source

Silahkan tinggalkan pesan jika Anda punya saran, kritik, atau pertanyaan seputar topik pembahasan.