Gojek & Grab Cabut Program Hemat Berbayar, Potongan Driver Turun Jadi 8%
TEKNOLOGI UMUMDalam langkah yang disambut lega oleh ratusan ribu mitra pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia, dua raksasa transportasi digital Gojek dan Grab secara serentak mengumumkan penghentian program langganan akses layanan “Hemat” pada Selasa, 19 Mei 2026. Keputusan ini bukan hanya soal perubahan skema bisnis, melainkan respons langsung terhadap arahan pemerintah guna memperbaiki ekosistem transportasi berbasis aplikasi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Yang paling mencolok dari kebijakan baru ini adalah penurunan drastis potongan komisi bagi mitra driver. Gojek, melalui induk usahanya GoTo, akan menerapkan potongan tetap sebesar 8 persen per perjalanan, turun signifikan dari angka sebelumnya yang sempat menyentuh 20 persen. Sementara Grab juga menutup akses berbayar ke layanan GrabBike Hemat, meski belum mengumumkan angka pasti namun menegaskan komitmennya pada kesejahteraan mitra.
Artikel ini mengupas tuntas latar belakang kebijakan, dampaknya bagi driver dan penumpang, respons perusahaan, serta kaitannya dengan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang sedang dalam proses finalisasi.
Apa Itu Program “Hemat” yang Kini Dihentikan?
Sejak diperluas ke seluruh Indonesia pada Februari 2026, GoRide Hemat dan GrabBike Hemat menjadi opsi perjalanan termurah bagi konsumen. Namun, untuk bisa menerima order dari layanan ini, mitra driver harus berlangganan bulanan atau harian dengan biaya tambahan yang dipotong dari pendapatan mereka.
Program ini awalnya diuji coba oleh Gojek sejak November 2025 sebagai upaya mengelola permintaan dan penawaran secara dinamis. Namun, dalam praktiknya, banyak driver mengeluh karena:
- Pendapatan bersih berkurang akibat biaya langganan
- Akses order tidak merata
- Tekanan untuk terus berlangganan agar tetap kompetitif
Menurut Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, setelah tiga bulan evaluasi, perusahaan menyimpulkan bahwa skema ini tidak menciptakan keseimbangan yang adil bagi mitra. “Kami menemukan bahwa skema langganan ini perlu keseimbangan yang lebih baik bagi kesejahteraan mitra pengemudi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Perubahan Besar: Potongan Komisi Turun Jadi 8 Persen
Salah satu poin paling revolusioner dari kebijakan baru Gojek adalah penyatuan struktur komisi antara layanan reguler dan hemat. Mulai sekarang:
- Tidak ada lagi biaya langganan untuk mengakses order GoRide Hemat
- Semua order reguler maupun hemat dikenai potongan 8%
- Tarif driver disamakan, tanpa diskriminasi berdasarkan jenis layanan
Penurunan dari 20% ke 8% merupakan pengurangan komisi terbesar dalam sejarah Gojek, dan langsung menjawab desakan lama dari komunitas driver serta organisasi buruh transportasi.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, yang sejak awal 2026 mendorong platform digital untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja gig, terutama di sektor transportasi roda dua.
Grab Ikut Menyesuaikan: Fokus pada Ekosistem Berkelanjutan
Grab Indonesia tidak tinggal diam. CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengonfirmasi penutupan Program Langganan Akses Hemat untuk mitra GrabBike. Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga keberlanjutan ekosistem antara driver, penumpang, dan perusahaan.
“Kami menilai diperlukan penyesuaian yang lebih baik lagi,” ujar Neneng dalam keterangan resmi.
Meski tidak menyebut angka komisi spesifik, Grab menegaskan bahwa layanan GrabBike Hemat tetap tersedia untuk konsumen, dan tidak ada rencana kenaikan tarif untuk layanan GrabBike Standard.
Selain itu, Grab memperkuat komitmennya melalui berbagai program kesejahteraan, antara lain:
- Bonus Hari Raya (BHR)
- Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra berprestasi
- Asuransi kecelakaan tambahan
- Beasiswa GrabScholar untuk anak driver
- Program Umrah bagi mitra inspiratif
- GrabAcademy dan GrabBenefits
- Kanal aduan darurat GERCEP (Grab Respon Cepat)
Inisiatif ini menunjukkan bahwa Grab tidak hanya mengandalkan penyesuaian tarif, tapi juga investasi jangka panjang pada kualitas hidup mitra.
Bagaimana Nasib Tarif untuk Penumpang?
Kabar baik bagi pengguna: layanan “Hemat” tetap tersedia. Baik Gojek maupun Grab menegaskan bahwa opsi perjalanan termurah tidak akan dihapus.
Namun, akan ada penyesuaian tarif di sisi konsumen meski sangat terbatas. Hans Patuwo menjamin bahwa penyesuaian harga GoRide Hemat akan dilakukan secara terukur dan bertahap, dengan prinsip utama: keterjangkauan tetap dijaga.
Grab juga menyatakan hal serupa: harga GrabBike Hemat akan tetap kompetitif, dan tidak ada kenaikan untuk layanan standar dalam waktu dekat.
Ini berarti penumpang masih bisa menikmati ongkos murah, sementara driver mendapat pendapatan lebih bersih tanpa beban langganan.
Peran Perpres Nomor 27 Tahun 2026: Regulasi yang Dinanti-Dinanti
Kedua perusahaan menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan persiapan awal menjelang berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026, yang akan mengatur secara komprehensif ekosistem transportasi berbasis aplikasi di Indonesia.
Perpres ini diharapkan menjadi payung hukum yang adil, mencakup:
- Batas maksimal potongan komisi
- Hak dan perlindungan mitra driver
- Standar layanan minimum
- Mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa
Gojek menyatakan akan segera mengimplementasikan potongan 8% meski Perpres belum resmi diberlakukan. Sementara Grab berjanji terus berkoordinasi aktif dengan pemerintah agar transisi berjalan lancar.
Respons Mitra Driver: “Sudah Saatnya!”
Di media sosial dan forum komunitas driver, keputusan ini disambut dengan sorak sorai. Banyak mitra menyebut ini sebagai kemenangan kolektif setelah bertahun-tahun menyuarakan keluhan tentang beban biaya langganan dan ketidakadilan akses order.
“Saya dukung penuh. Akhirnya kerja keras kami tidak dikuras lagi oleh biaya langganan,” kata seorang driver Gojek di Jakarta.
Organisasi seperti Forum Komunikasi Driver Online (FKDO) juga menyambut positif langkah ini, meski tetap mengingatkan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar komitmen perusahaan tidak hanya berhenti pada pengumuman.
Kesimpulan: Awal Baru untuk Ekosistem Transportasi Digital yang Lebih Adil
Penghapusan program langganan “Hemat” oleh Gojek dan Grab bukan sekadar perubahan operasional ia adalah titik balik historis dalam hubungan antara platform digital dan pekerja gig di Indonesia.
Dengan potongan komisi turun drastis, struktur pendapatan yang disederhanakan, dan komitmen pada kesejahteraan holistik, kedua perusahaan menunjukkan bahwa profitabilitas dan keadilan sosial bisa berjalan beriringan.
Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa implementasi di lapangan sesuai janji, dan bahwa Perpres 27/2026 benar-benar menjadi alat perlindungan, bukan sekadar aturan formalitas.
Satu hal yang pasti: hari ini, para driver ojol bernapas lebih lega. Dan itu adalah langkah besar menuju transportasi digital yang benar-benar inklusif.

Silahkan tinggalkan pesan jika Anda punya saran, kritik, atau pertanyaan seputar topik pembahasan.